Pengertian dari keselamatan kerja adalah sesuatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman, bebas dari kecelakaan. Sedangkan kecelakaan sendiri salah satu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak sengaja serba teiba-tida dan meninbulkan kerugian baik harta (material) maupun jiwa/manusia.
Arti atau Makna dari lambang K3
Arti atau Makna dari lambang K3
- Arti (makna) tanda palang adalah bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja
- Arti (makna) Roda gigi adalah Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani
- Arti (makna) warna putih adalah Bersih dan suci
- Arti (makna) Warna hijau adalah selamat,sehat dan sejahtera
- Arti (makna) 11 (sebelas) Grigi Roda adalah sebelas bab undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Tujuan dari K3
- menjaga keselamatan tenaga kerja
- Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional
- Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.